top of page
business0056

Keterlambatan Terminasi Kontrak Sewa Aset: Dampak pada Laporan Keuangan dan Kelangsungan Bisnis


Terminasi kontrak sewa aset menjadi salah satu kegiatan yang krusial dalam pengelolaan aset perusahaan. Namun, terkadang terdapat keterlambatan dalam proses terminasi tersebut. Keterlambatan ini bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan pengurus, kesulitan dalam negosiasi dengan pihak lesor, hingga kesulitan dalam menyelesaikan administrasi terkait terminasi.


Namun, keterlambatan terminasi kontrak sewa aset tidak hanya berdampak pada aspek operasional perusahaan, tapi juga pada laporan keuangan perusahaan. Terlambatnya terminasi kontrak sewa aset bisa mengakibatkan adanya pengakuan pendapatan yang tidak tepat waktu. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kesalahan dalam perhitungan nilai buku aset, yang pada akhirnya berdampak pada laporan keuangan perusahaan.


Selain dampak pada laporan keuangan, keterlambatan terminasi kontrak sewa aset juga dapat berdampak pada kelangsungan bisnis perusahaan. Terlambatnya terminasi kontrak sewa aset dapat mengakibatkan adanya biaya tambahan yang tidak perlu, seperti biaya sewa yang terus berjalan meskipun aset sudah tidak lagi digunakan. Hal ini dapat mengurangi keuntungan perusahaan dan pada akhirnya dapat berdampak pada kelangsungan bisnis.


Untuk menghindari dampak negatif dari keterlambatan terminasi kontrak sewa aset, perusahaan sebaiknya melakukan pengelolaan kontrak sewa aset dengan baik dan teliti. Penting untuk memastikan bahwa semua kontrak sewa aset dicatat dengan benar dan terminasi dilakukan tepat waktu. Dalam hal ini, teknologi dapat menjadi solusi yang tepat untuk membantu perusahaan dalam mengelola kontrak sewa aset secara efisien dan efektif.


Salah satu teknologi yang dapat membantu perusahaan dalam mengelola kontrak sewa aset adalah aplikasi LEASEE. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur PSAK 73 Compliance yang dapat membantu perusahaan dalam melakukan validasi terhadap setiap kontrak yang akan diinput ke LEASEE. Hal ini dapat memudahkan perusahaan untuk mengelola semua kontrak sewa aset yang adalah Finance Lease dan telah sesuai dengan PSAK 73 serta IFRS 16, sehingga dapat memastikan bahwa terminasi dilakukan tepat waktu dan menghindari dampak negatif pada laporan keuangan dan kelangsungan bisnis perusahaan.


Dapatkan free trial sekarang juga dengan menghubungi kami.

Get your free trial now, call us.


Temukan konten-konten kami yang lain di berbagai platform kami yang lain:

Berikut 3 Artikel terakhir yang luar biasa untuk disimak terkait otomatisasi PSAK 73 dan IFRS 16:

  • Upload Contract: Solusi Efektif untuk Menangani Tantangan Dokumen Kontrak pada Implementasi PSAK 73 LINK

  • Mengatasi Tantangan dan Resiko dalam Change in Contract secara Otomatis LINK

  • Early dan Ending Termination: Mengatasi Tantangan dan Resiko dalam Laporan Keuangan dengan Leasee LINK

Best Regards,

Leasee.id

0812-9179-0957 (Putra)

22 tampilan0 komentar

Comments


bottom of page