top of page
business0056

SIMAKLAH KENAPA PENANGANAN SEWA ASET SESUAI PSAK 73 / IFRS 16 UNTUK LESSEE HARUS OTOMATIS!


Sudah 3 tahun sejak PSAK 73 efektif pada Januari 2020. Bagan di bawah ini menerangkan bagaimana Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah melepaskan tiga Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yaitu PSAK 30, ISAK 23 dan ISAK 25 dan menggantinya dengan yang baru PSAK 73. Ini adalah bagian dari upaya otoritas untuk mengadopsi sistem International Financial Reporting Standards (IFRS) khususnya IFRS 16 yang dikeluarkan oleh otoritas akuntan internasional, International Accounting Standards Board (IASB).


PERUBAHAN SKEMA PENJURNALAN

Sebelumnya terdapat 2 (dua) metode pencatatan pada PSAK 30 dan pada PSAK 73. Sebagian besar transaksi sewa aset yang sebelumnya masih bisa memakai metode operating lease, sekarang diarahkan menggunakan metode finance lease dengan berbagai ketentuan yang tertuang pada PSAK 73 / IFRS 16.


DAMPAK PENERAPAN PSAK 73

Lalu terkait dengan perubahan, dampaknya seperti apa yang dihadapi oleh para rekan profesional dan akuntan. Berikut kami tampilkan dampak dari penerapan PSAK 73 / IFRS 16 yang mungkin sudah selama 3 tahun ini dihadapi,

  • Bagaimana memastikan kontrak yang mengandung Finance Lease?

  • Apakah Sistem saya sudah menangkap semua informasi yang dibutuhkan?

  • Mampukah Sistem saya untuk memonitor?

  • Sudahkan mempertimbangkan beberapa kebijakan dalam PSAK 73?

  • Metode apa yang cocok untuk transisi ke PSAK 73?

  • Bagaimana pengaruh discount rate terhadap perhitungan?

  • Apakah sudah mempertimbangkan dampak pada perubahan Profit & Loss dan Balance Sheet?

  • Bagaimana dampaknya terhadap pajak?

  • Bagaimana strategi leasing jika ada perubahan?

PT Sazanka Henig Solusi kali ini memperkenalkan LEASEE sebagai jawaban terbaik kepada para rekan profesional dan akuntan untuk dapat mempermudah penanganan pengelolaan Sewa Aset sesuai PSAK 73 / IFRS 16 untuk Lessee dimulai dari penginputan data, pemeriksaan data, penghitungan dan pembuatan schedule sampai dengan pembuatan jurnal serta laporan-laporan terkait.


Pada akhirnya otomatisasi tetap menjadi salah satu opsi selain Manual. Jika total kontrak sewa masih bisa dihitung dengan jari, kemungkinan proses Manual masih bisa dilakukan. Tapi bagaimana jika total kontrak lebih dari 10 (sepuluh) dengan berbagai variasi parameter yang ada di dalamnya serta pergantian-pergantian skenario kontrak di tengah-tengah? Apakah masih tetap ideal dengan mempertahankan proses yang manual atau segera menghubungi kami untuk dapat memberikan solusi terbaik Bersama LEASEE di perusahaan Anda.


Free Konsultasi dengan Tim Sazanka, temukan Solusi Otomatisasi Finance Lease based on PSAK 73 / IFRS 16 for Lessee dengan meninggalkan nomor handphone yang dapat dihubungi atau dengan membalas email ini atau menghubungi langsung nomor yang tertera di akhir email ini.



Visit our Social Media:


Your Faithfully,


Augustinus Assistantya Suryaputra SE., S.Kom., CNLP.

0812 9179 0957

https://sazankahenig.com/

PT Sazanka Henig Solusi

Menara Karya Lt. 28

Jl. H.R. Rasuna Said Kav 1-2, Keluharan Kuningan

Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta

INDONESIA 12950

2 tampilan0 komentar

Comentarios


bottom of page